KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENARIKAN KENDARAAN ATAS WANPRESTASI JAMINAN FIDUSIA

Penulis

  • Johny Rende Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Indonesia Manado
  • Aristo Antade
  • Girby Mamesah Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Indonesia Manado

Kata Kunci:

Jaminan Fidusia; Perlindungan Konsumen; Wanprestasi.

Abstrak

Jaminan Fidusia adalah hak tanggungan atas barang-barang bergerak dan tidak bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud, khususnya bangunan-bangunan yang tidak dapat dibebani hak gadai sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif yang merupakan suatu proses untuk menentukan ketentuan-ketentuan hukum, asas-asas hukum dan doktrin-doktrin hukum. Penelitian yuridis-normatif dapat dilakukan terutama terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, asalkan bahan-bahan tersebut memuat ketentuan-ketentuan hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitis (analitycal approach). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui landasan hukum terhadap tindakan penarikan kendaraan atas wanprestasi jaminan fidusia dan mengetahui pengaturan hukum dalam melindungi konsumen terhadap tindakan penarikan kendaraan atas wanprestasi jaminan fidusia. Kesimpulan dari skripsi ini adalah landasan hukum terhadap tindakan penarikan kendaraan atas wanprestasi jaminan fidusia termuat dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, juga perlindungan hukum dalam melindungi konsumen terhadap tindakan penarikan kendaraan atas wanprestasi jaminan fidusia termuat dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

Referensi

Alizon, J. (2020). Rekontruksi Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. EKSEKUSI, Vol. 2 No. 1.

Bouzen, R., & Ashibly. (2021). Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Setelah Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVIII/2019. Jurnal Gagasan Hukum, Vol. 3 No. 2.

Firmansyah, A., Malikhatum B, S., & Hendrawati, D. (2016). Penyelesaian Sengketa Dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Grobogan. Diponegoro Law Journal.

Jasmine, M. (2022). Analisis Yuridis Terhadap Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) Dalam Perjanjian Untuk Membangun Dan Memasarkan Tanah Dan Bangunan (Studi Kasus Nomor 445/Pdt.G/2020/Pn.Mdn). Jurnal Hukum Al-Hikmah : Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, Vol 3 No. 4.

Lego, I. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Tanah Yang Di Terapkan Sebagai Tanah Terlantar. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol. 6 No. IV.

Mulyani, S. (2014). Realitas Pengakuan Hukum Terhadap Hak Atas Merek Sebagai Jaminan Fidusia Pada Praktik Perbankan Di Indonesia. Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, Vol. 11 No. 2.

Pradipta, F., & Yuniarlin, P. (2022). Perlindungan Hukum Lessor Dalam Eksekusi Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019). Transparasi Hukum.

Ramadhanneswari, S., Suharto, R., & Saptono, H. (2017). Penarikan Kendaraan Bermotor Oleh Perusahaan Pembiayaan Terhadap Debitur Yang Mengalami Kredit Macet (Wanprestasi) Dengan Jaminan Fidusia Ditinjau Dari Aspek Yuridis. Diponegoro Law Jurnal, Vol. 6 No. 2.

Rufaida, K., & Sacipto, R. (2019). Tinjauan Hukum Terhadap Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Tanpa Titel Eksekutorial Yang Sah. Refleksi Hukum Jurnal Ilmu Hukum.

Satrio, J. (2014). Wanprestasi. PT. Citra Aditya Bakti, cet 2.

Sumriyah, S. (2020). Akibat Hukum Bagi Perusahaan Leaasing Yang Tidak Mendaftarkan Jaminan Fidusia Dan Melakukan Penarikan Paksa Kendaraan Jika Pihak Lesse Melakukan Wanprestasi Dalam Perjanjian Leasing (Berdasarkan Putusan Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2021). VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan, Vol. 4 No. 1.

Yulianti, R., & Yutika, I. (2020). Perlindungan Hukum Dalam Sengketa Antara Konsumen Kendaraan Bermotor Dengan Lembaga Pembiayaan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pakuan Justice Journal Of Law (PAJOUL), Vol. 1 No. I.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-13